MAKALAH
Akhlak
dalam kehidupan bermasyarakat & pelestarian lingkungan hidup
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Akhlak
ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya
dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut
akhlak mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhalak yang tercela sesuai dengan
pembinaannya. Jadi akhlak pada hakikatnya khulk (budi pekerti) atau akhlak
ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi
kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara
spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran.
Sebagai
makhluk sosial kita adalah makhluk yang tak bisa hidup tanpa orang lain, maka
dari itu Islam datang sebagai ajaran yang universal yang membahas dan mencangup
tentang akhlak dalam hidup bermasyarakat. Juga tida bisa dilupakan bahwa
manusia juga adalah makhuk yang tidak bisa hidup tanpa alamnya dan lagi Islam
dengan ajarannya yang mencakup semua aspek memberikan cara atau contoh
bagaimana menjaga dan melindungi alam dan menjaga kelestarian alamnya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
akhlak bermasyarakat itu?
2. Bagaimana
akhlak melestarikan lingkungan itu ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
cara hidup bermasyarakat
2. Mengetahui
bagaimana akhlak kita dengan alam / lingkungan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akidah
Akhlak
Menurut
bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً]
artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut
istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima
dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat
digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain
disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya,
yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang
bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar
pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran
Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang
mengikat.
Sementara
kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai
tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap
yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam
tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan
akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau
akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa
perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul
madzmumah.
Kesusilaan adalah peraturan hidup
yang berasal dari suara hati manusia. Kesusilaan mendorong manusia untuk
kebaikan akhlaknya. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam
hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri
seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain.
1. Pembangunan
Moral dan Akhlak Bangsa. Keberhasilan dan kegagalan suatu negara terletak pada
sikap dan prilaku dari seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, DPR (wakil
rakyat), pengusaha, penegak hukum dan masyarakat. Apabila moral etik dijunjung
oleh bangsa kita maka tatanan kehidupan bangsa tersebut akan mengarah pada
kepastian masa depan yang baik, dan apabila sebaliknya maka keterpurukan dan
kemungkinan dari termarjinalisasi oleh lingkungan bangsa lain akan terjadi.
2. Memperbaiki
Diri Sebelum Memperbaiki Sistem. Di antara prioritas yang dianggap sangat
penting dalam usaha perbaikan (ishlah) ialah memberikan perhatian terhadap
pembinaan individu sebelum membangun masyarakat; atau memperbaiki diri sebelum
memperbaiki sistem dan institusi. Yang paling tepat ialah apabila kita
mempergunakan istilah yang dipakai oleh Al Qur'an yang berkaitan dengan
perbaikan diri ini; yaitu:
cÎ)..... ©!$# w çÉitóã $tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçÉitóã $tB öNÍkŦàÿRr'Î/ .....
"...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan
suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri..." (QS. Ar-Ra'd: 11)
Inilah sebenarnya yang menjadi
dasar bagi setiap usaha perbaikan, perubahan, dan pembinaan sosial. Yaitu usaha
yang dimulai dari individu, yang menjadi fondasi bangunan secara menyeluruh.
3. Akhlakul
Karimah dalam Kehidupan Modern. Saat ini kita berada di tengah pusaran hegemoni
media, revolusi iptek tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan
kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan
permasalahan dan kekhawatiran. Teknologi multimedia
misalnya, yang berubah begitu cepat sehingga mampu membuat informasi cepat
didapat, kaya isi, tak terbatas ragamnya, serta lebih mudah dan enak untuk
dinikmati. Namun, di balik semua itu, sangat potensial untuk mengubah cara
hidup seseorang, bahkan dengan mudah dapat merambah ke bilik-bilik keluarga
yang semula sarat dengan norma susila. Dengan otoritas yang ada pada akhlakul
karimah, seorang muslim akan berpegang kuat pada komitmen nilai. Komitmen nilai
inilah yang dijadikan modal dasar pengembangan akhlak, sedangkan fondasi utama
sejumlah komitmen nilai adalah akidah yang kokoh, Akhlak, pada hakekatnya
merupakan manifestasi akidah karena akidah yang kokoh berkorelasi positif
dengan akhlakul karimah.
4. Makna
Amanah Dalam Konteks Akhlak Bangsa. Dari segi bahasa, amanah ada hubungannya
dengan iman dan aman. Artinya sifat amanah itu dasamya haruslah pada keimanan
kepada Alloh SWT, dan dampak dari sifat
amanah , atau pelaksanaan dari hidup amanah itu akan melahirkan rasa aman, rasa
aman bagi yang bersangkutan dan rasa
aman bagi orang lain.
Berkenaan dengan akhlak dalam
bernegara, maka akan terlihatdengan sikap dan perilaku yang dilaksanakan
dengan, sebagai berikut :
1.
Musyawarah
Berasal
dari kata Syûrâ yang bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik
dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.
Adapun
salah satu ayat dalam Al – Qur’an yang membahas mengenai Musyawarah adalah
surah Al-Syura ayat 38:
tûïÏ%©!$#ur (#qç/$yftGó$# öNÍkÍh5tÏ9 (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/ $£JÏBur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZã ÇÌÑÈ
Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima
(mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian
dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Memang , musyawarah sangat
diperlukan untuk dapat mengambil keputusan yang paling baik disamping untuk
memperkokoh rasa persatuan dan rasa tanggung jawab bersama . Ali Bin Abi Thalib
menyebutkan bahwa dalam musyawarah terdapat tujuh hal penting yaitu , mengambil
kesimpulan yang benar , mencari pendapat , menjaga kekeliruan , menghindari
celaan , menciptakan stabilitas emosi , keterpaduan hati , mengikuti atsar.
2.
Menegakkan Keadilan
Istilah keadilan berasal dari kata
‘adl (Bahasa Arab), yang mempunyai arti antara lain sama dan seimbang. Dalam
pengertian pertama, keadilan dapat diartikan sebagai membagi sama banyak, atau
memberikan hak yang sama kepada orang-orang atau kelompok. Dengan status yang
sama. Misalnya semua pegawai dengan kompetensi akademis dan pengalaman kerja
yang sama berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama. Semua warga negara –
sekalipun dengan status sosial – ekonomi – politik yang berbeda-beda –
mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum.Dalam pengertian kedua, keadilan
dapat diartikan dengan memberikan hak seimbang dengan kewajiban, atau memberi
seseorang sesuai dengan kebutuhannya.
3.
AMar Ma’ruf Nahi Munkar
Secara
harfiah amar ma’ruf nahi munkar berarti menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar. Semua yang diperintahkan oleh agama adalah ma’ruf,
begitu juga sebaliknya, semua yang dilarang oleh agama adalah munkar.
Dibandingkan dengan amar ma’ruf,
nahi munkar lebih berat karena berisiko tinggi. Nahi munkar dilakukan sesuai
dengan kemampuan masing-masing. Bagi yang mampu melakukan dengan tangan
(kekuasaannya) dia harus menggunakan kekuasaannya itu, apalagi tidak bisa
dengan kata-kata, dan bila dengan kata-kata juga tidak mampu paling kurang
menolak dengan hatinya.
4.
Hubungan Pemimpin Dan Yang Dipimpin
Selain akhlak-akhlak atau perilaku yang
dilakukan dalam hidup berbangsa dan bernegara, ada hal lain yang dibutuhkan
dalam menjalani kehidupan bernegara yaitu adalah masalah seorang pemimpin,
karena cirri suatu Negara yaitu salah satunya ketika ada yang memimpim dan ada
yang dipimpin, maka berikut akan di bahas
a.
Kriteria Pemimpin dalam Islam
Orang – orang yang dapat dipilih
menggantikan beliau sebagai pemimpin minimal harus memenuhi empat kriteria
sebagaimana dijelaskan dalam surat Al – Maidah ayat 55 .
1.
Beriman kepada Allah SWT
2.
Mendirikan Shalat
3.
Membayarkan Zakat
4.
Selalu Tunduk ,Patuh kepada Allah SWT
b.
Konsep Leader is a Ladder
Konsep ini merupakan konsep Hubungan
Pemimpin dan yang dipimpin yang merupakan hasil ijtihad dari penulis , dimana
Konsep Leader is a Ladder merupakan konsep dimana seorang pemimpin merupakan
sebuah tangga yang akan menjadi perantara atau jembatan bagi calon pemimpin
selanjutnya .
Pemimpin
yang baik disini adalah pemimpin yang mencetak sebanyak mungkin calon Pemimpin
, yang nantinya dapat melanjutkan kepemimpinan selanjutnya dengan lebih baik
dan lebih matang .
c.
Persaudaraan antara Pemimpin dan yang Dipimpin
Sekalipun dalam struktur bernegara ada
hirarki kepemimpinan yang mengharuskan umat atau takyat patuh kepada
pemimpinnya , tetapi dalam pergaulan sehari – hari hubungan antara pemimpin dan
yang dipimpin tetaplah dilandaskan kepada prinsip – prinsip ukhuwah islamiyah ,
bukan prinsip – prinsip atasan dengan bawahan .
B.
Akhlak
Terhadap Alam
1. Alam
Sebagai Karunia Allah SWT
Akhlak
kepada lingkungan adalah perilaku atau perbuatan kita terhadap lingkungan,
Akhlaq terhadap lingkungan yaitu manusia tidak dibolehkan memanfaatkan sumber
daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran, sehingga timbul
ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi.
Predikat
manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi, disamping mengandung makna
kewajiban manusia menegakkan hukum Tuhan di muka bumi juga mengandung arti hak
manusia mengelola alam sebagai fasilitasnya. Apakah alam, laut, udara dan bumi
memberi manfaat kepada manusia atau tidak bergantung kepada kemampuannya
mengelola alam ini. Banjir, kekeringan, tandus, polusi dan sebagainya sangat
erat dengan kualitas pengelolaan manusia yang tidak bertanggung jawab atas
alam.
Tanggungjawab
artinya, setiap keputusan dan tindakan harus diperhitungkan secara cermat
implikasi-implikasi yang timbul bagi kehidupan manusia dengan memaksimalkan
kesejahteraan dan meminimalkan mafsadat dan mudharat. Setiap keputusan
mengandung implikasi-implikasi positif dan negatif, yang mendatangkan
keuntungan dan yang mendatangkan kerugian. Jika peluangnya berimbang, maka
mencegah hal yang merusak harus didahulukan atas pertimbangan keuntungan (dar'u
al mafasid muqaddamun 'al/1 jalb al masalih). Contohnya: menebang hutan itu
mudah dalam menambah keuangan negara, tetapi kerusakan lingkungan yang
ditimbulkan akibat penebangan hutan lebih berat dan lebih mahal biaya
rehabilitasinya dibanding keuntungan yang diperoleh.
2. Memelihara
kebersihan dan kesehatan lingkungan
Kebersihan lingkungan adalah kebersihan
tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum. Tingkat kebersihan
berbeda-beda menurut tempat dan kegiatan yang dilakukan manusia. Kebersihan di
rumah berbeda dengan kebersihan kamar bedah di rumah sakit, sedangkan
kebersihan di pabrik makanan berbeda dengan kebersihan di pabrik semikonduktor
yang bebas debu.
Problem tentang kebersihan lingkungan
yang tidak kondusif dikarenakan masyarakat selalu tidak sadar akah hal
kebersihan lingkungan. Tempat pembuangan kotoran tidak dipergunakan dan dirawat
dengan baik. Akibatnya masalah diare, penyakit kulit, penyakit usus, penyakit
pernafasan dan penyakit lain yang disebabkan air dan udara sering menyerang
golongan keluarga ekonomi lemah.
3. Cara
memelihara kebersihan & kesehatan lingkungan:
Dimulai
dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga
kebersihan & kesehatan lingkungan, Selalu Libatkan tokoh masyarakat yang
berpengaruh untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya
menjaga kebersihan & kesehatan lingkungan, Sertakan para pemuda untuk ikut
aktif menjaga kebersihan & kesehatan lingkungan, Perbanyak tempat sampah di
sekitar lingkungan anda, reboisasi, pekerjakan petugas kebersihan lingkungan
dengan memberi imbalan yang sesuai setiap bulannya, Sosialisakan kepada
masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga menjadi sampah organik
dan non organic, Pelajari teknologi pembuatan kompos dari sampah organik agar
dapat dimanfaatkan kembali untuk pupuk, Kreatif, Dengan membuat souvenir atau
kerajinan tangan dengan memanfaatkan sampah, Atur jadwal untuk kegiatan kerja
bakti membersihkan lingkungan.
4. Cara
Menyikapi Bencana Alam
Untuk pembahasan yang
ini Al-Quran sudah menuliskannya yang berbunyi :
$ygr'¯»t z`Ï%©!$# (#qãZtB#uä (#qãYÏètGó$# Îö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# yìtB tûïÎÉ9»¢Á9$#
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang
yang sabar.” ( Q.S Al-Baqarah : 153 )
w ß#Ïk=s3ã ª!$# $²¡øÿtR wÎ) $ygyèóãr 4 ........
Artinya : “Allah tidak membebani seseorang melainkan
sesuai dengan kesanggupannya......” ( Q.S Al-baqarah : 286 )
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesusilaan
adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Kesusilaan
mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya. Kesusilaan berasal dari ethos dan
esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah
batin manusia itu sendiri seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain. Kita
hidup sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri haruslah mempunyai
pedoman dalam membangun atau hidup berdampingan dengan orang lain
(bermasyarakat dan bernegara ). Bahwa setiap keputusan harus dilakukan dengan
cara musyawarah, menjunjung tinggi keadilan serta harus ada kerjasama antara
pemimpin dan masyarakat.
Alam
sebagai karunia Allah SWT haruslah kita jaga sebaik mungkin, karena jika tidak
maka dampaknya akan menjadi bencana alam yang bukan hanya kita yang merasakan,
tapi anak cucu kita juga akan merasakan dampaknya.
Daftar Pustaka
1. Al-quran
2. Dr.
Rosihan Anwar, Akidah Akhlak, Pustaka Setia, Bandung, 2008
3. Kementrian
Lingkungan Hidup RI, “HImpunan Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup”.
Jakarta, 2002.
4. Drs.
H. Ambo Asse, M.Ag. 2003. Al-Akhlak al-Karimah Dar al-Hikmah wa
al-Ulum.Makassar: Berkah Utami.
www.google.com
No comments:
Post a Comment